Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat kalideres.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO kalideres melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di kalideres.
DISKOMINFO kalideres mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di kalideres.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO kalideres mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah kalideres untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO kalideres.
DISKOMINFO kalideres menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah kalideres melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO kalideres menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di kalideres.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO kalideres.
DISKOMINFO kalideres mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah kalideres serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO kalideres.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO kalideres kalideres membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat